Tentang Zona Integritas

Zona Integritas (ZI) adalah predikat atau sebutan yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinannya memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Program ini merupakan bagian dari strategi percepatan Reformasi Birokrasi untuk melakukan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tujuan utama pembangunan Zona Integritas adalah:

  • Mencegah tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima dan melayani.
  • Menciptakan lingkungan kerja instansi pemerintah yang bersih dan berintegritas.


Komponen Utama Zona Integritas
Pembangunan ZI berfokus pada enam area perubahan dalam reformasi birokrasi, yaitu:

  • Manajemen Perubahan: Upaya untuk melakukan perubahan yang terstruktur dan berkelanjutan dalam instansi pemerintah.
  • Penataan Tatalaksana: Perbaikan prosedur kerja dan sistem pelayanan agar lebih efisien dan efektif.
  • Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM): Peningkatan sistem pengelolaan SDM yang bersih dan transparan.
  • Penguatan Akuntabilitas Kinerja: Peningkatan akuntabilitas kinerja melalui penyusunan kontrak kinerja dan publikasi laporan.
  • Penguatan Pengawasan: Peningkatan sistem pengawasan internal untuk mencegah praktik korupsi.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.